🎖️ Permenkes Akreditasi Rumah Sakit Terbaru

2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/III/2003 tentang Laboratorium Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 657/MENKES/PER/VIII/2009 tentang Pengiriman dan Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) AKREDITASI RUMAH SAKIT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Akreditasi Rumah Sakit; Mengingat : 1. Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor : HK. 02.02/I/1130/2022 tentang Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Maret 2022. Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP), awalnya lahir sebagai lembaga independen yang dipersiapkan menggantikan Komisi Akreditasi FKTP yang berakhir pada desember 2019 sebagai mana yang di amanatkan melalui KMK 432/2016 tentang Komisi Akreditasi FKTP. Oleh karena itu KAKP telah lahir sejak 24 September 2019, melalui Pengesahan Menteri Hukum No.87, 2014 KEMENKES. Rumah Sakit. Manajemen. Sistem Informasi. PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2013 TENTANG SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal. Pada SPM yang lalu pencapaian target-target SPM lebih merupakan kinerja program kesehatan, maka pada SPM yang sekarang pencapaian target-target tersebut lebih diarahkan kepada kinerja Pemerintah Daerah, menjadi penilaian kinerja daerah dalam memberikan pelayanan dasar iCAqZwE.

permenkes akreditasi rumah sakit terbaru