🌨️ Berita Narkoba Mojoagung Terbaru

4Orang Sekeluarga Tersangka Narkoba di Mojoagung di Grebek Polres Jombang -19 February 2021 | 22:02. Kriminal. Berita Terbaru Lainnya. Peristiwa Daerah. 08 July 2022 - 10:07 GMSM Akan Lakukan Aksi Jilid II Terkait Kebijakan Pilkades 2025. Peristiwa Daerah. 08 July 2022 - 08:07 Mojokertoposcom, Jombang - Melaju kencang dari arah berlawanan dan tidak memperhatikan jalan, pengendara sepeda motor gegar otak dan sebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang pada Senin (18/1/2021). Ilustrasikecelakaan motor. [Istimewa] Muslikin (32) pemuda asal Desa Bleberan Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto tewas di Jalan Raya Desa Centong Kecamatan Gondang. Ia mengalami kecelakaan, lalu terjatuh. Di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor dengan kecepatan tinggi hingga melindas tubuh korban. Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia. Situs Terpercaya, Berani Mengungkap Fakta dari Hukum, Kriminal, Politik hingga Pemerintahan. Liputan4.com, Banjarmasin - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dt Resnarkoba Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 10.123 OptimalisasiPendidikan Agama Islam di Sekolah. 20 September 2021 08:46 AM. Sukamdi, S.Pd.I.; Guru SDN 3 Mojoagung, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan (ISTIMEWA FOR RADAR KUDUS) KEMAJUAN suatu bangsa hanya dapat dicapai melalui penataan pendidikan yang baik. Upaya peningkatan mutu pendidikan itu diharapkan dapat menaikkan harkat dan martabat BerandaIndex Berita. Index Berita. April 2022. 02: Kasi Admin Kamtib, Siap Pecahkan Rekor Terbaru Dimusim Pandemi, Jefri Bakal Tampil Live Di Facebook (0) 22: Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Dibekuk Di Kendal (0) 13: Kenang 100 Hari Mbah Moen, BeritaTerbaru. Peroleh Restu Kiai Sepuh, Pengurus Himpunan Pengusaha Nahdliyyin Kota Yogyakarta Dilantik; Dukung Green Tourism, PLN Serahkan Kompor Induksi dan Skuter Listrik ke Taman Wisata Candi Prambanan; Berkat Inovasi Sartika, Bidan Tuti Maju Lomba Tingkat Nasional; Gumun Berinovasi Lagi, Luncurkan Sarung Travel Modern yang Nyaman dan Mojokertoposcom, Jombang - Sungai Pancir Gunting menggerus makam di Dusun Betek Utara, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Warga setempat memindah sejumlah kuburan yang posisinya kritis. Seperti yang dilakukan Sarwan (67), Ketua RT 03 RW 02 Dusun Betek Utara. Dia memindahkan makam ibunya, Romlah pada Selasa (6/4). TELUKKUANTAN,- Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si pimpin Upacara Pembaretan Bintara Remaja Polri Tahun 2022 Polres Kuantan Singingi di Lapangan Apel Polres Kuansing, Kamis (04/08/2022), siang pukul 12.30 Wib. Pelaksanaan upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si itu, dihadiri oleh Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto, S.ST, Ackd8. - 19 February 2021 2202 - Dibaca kali Kriminal Barang bukti dan tersangka pengedar narkoba di amankan di polres Jombang, Jumat 19/ 02/ 2021 JOMBANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil mengagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, dengan 4 orang tersangka sekeluarga terdiri dari kedua orang tua, anak dan menantu, Jumat 19/02/2021.AKP Mukhid mejelaskan kepada media Suara Indonesia . co .id, diantara 2 pasutri antara lain , Joko Susanto alias Bapak 46 perajin patung warga Bejijong Trowulan, Kabupaten Mojokerto; dan Anik Wijayanti 40; Eko Faris Handriyanto alias Domber 25 serta Valupi Widiawati 22 warga Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang."Joko Susanto itu mantan suaminya Anik tapi sejak dua bulan terakhir rujuk. Nah, keduanya itu orang tua pasangan suami istri Valupi dan Faris. Barang bukti yang kami sita hampir setengah kilogram sabu dan ratusan ribu pil koplo total semuanya senilai satu miliar," terang AKP kasus Pengedaran narkoba terbesar di kota Jombang itu atas informasi masyarakat, yang menyebutkan Joko sejak dua bulan terakhir sering mengonsumsi sabu- sabu Lantas, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli melakukan aksi penyamaran petugas kepolisian itu membuahkan hasil dan akhirnya berhasil membekuk Joko, yang hendak melakukan transaksi 1 plastik klip sabu dengan petugas di daerah Gambiran, Mojoagung pada Rabu 17/2/2021 dini hari. "Kemudian, Joko kemudian di lakukan pemeriksaan dan mengaku jika sabu-sabu itu didapat dari seorang perempuan bernama Anik yang tak lain adalah istrinya sendiri," pengakuan Joko tersebut , polisi lalu menangkap Anik yang saat itu berada di rumahnya. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 plastik klip sabu-sabu. Setelah diinterogasi petugas , Anik mengakui membeli sabu dari Valupi dan Eko yang merupakan anak dan menantunya. Seketika itu, polisi langsung gerak cepat menggerebek rumah anaknya yang tidak jauh dari rumah orang tuanya. "Jadi, ibunya ini disuruh bapaknya membeli sabu ke anaknya seharga Rp300 ribu. Sabu itu dikonsumsi sendiri di dalam rumah. Katanya untuk menambah stamina," penggerebekan di rumah pasutri Valupi dan Eko, polisi menemukan beberapa kemasan narkotika sabu-sabu dengan berat hampir setengah kilogram atau 408,93 gram. Juga ditemukan 128 botol yang didalamnya masing-masing berisi 1000 butir pil koplo jenis dobel Y. Pelaku satu keluarga itu lalu dibawa ke Mapolres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut."Tersangka Valupi dan Faris ini merupakan bandar, sedangkan kedua orang tuanya sebagai pelanggan sekaligus pengedar," terang AKP menjelaskan, barang bukti narkoba yang disita diambil dari daerah Mojokerto dan akan diranjau ke sejumlah tempat sampah di daerah Jombang dan Mojokerto dengan pengendali seorang narapidana berinisial RM yang mendekam di Lapas Porong. Dari pekerjaannya tersebut, pasutri itu mendapatkan imbalan uang sebesar Rp2,5 juta."Valupi dan Aris sudah dua bulan ini menjalani pekerjaannya dan 3 kali meranjau sabu dengan jumlah setengah kilogram sabu. Selain menerima upah uang, mereka juga mendapatkan 5 gram sabu dari pekerjaanya itu. Kemudian, sabu yang mereka dapa dijual kepada orang tuanya," kata polisi dua balok melati di pundak perbuatannya, tersangka Valupi dan Faria dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 yo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan untuk kedua orangtuanya sendiri dikenakan pasal 114 ayat 1 yo pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.Gono. » Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA detikNewsKamis, 14 Jul 2022 1300 WIB Hasil Operasi BNN Juni-Juli 3 Ton Narkotika, 3 Oknum TNI, 1 Oknum Polisi BNN mengungkap, dalam operasi satu bulan ini, telah mengamankan 3 ton narkotika. Selain itu, ada tiga oknum TNI, dan satu oknum Polri yang ditangkap. detikSulselJumat, 09 Jun 2023 2300 WIB Pria di Manado Setahun Jadi Kurir Narkoba Ditangkap, 15 Paket Sabu Disita Pria berinisial DJT di Manado ditangkap atas kepemilikan 15 paket sabu. Pelaku diketahui sudah menjadi kurir narkoba selama setahun terakhir. detikSulselJumat, 09 Jun 2023 1526 WIB 4 Pria di Gorontalo Selundupkan Sabu Dalam Kardus Berisi Durian Ditangkap Polisi di Kota Gorontalo menggagalkan penyelundupan sabu seberat 304,69 miligram dalam kardus berisi durian. Sebanyak 4 pria ditangkap dalam kasus tersebut. detikNewsJumat, 09 Jun 2023 1305 WIB Kasus Narkoba Irjen Teddy, Linda Pujiastuti Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Linda Pujiastuti dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas II-A atau Lapas Pondok Bambu. Linda akan menjalani hukuman 17 tahun penjara. detikNewsSelasa, 30 Mei 2023 1545 WIB 5 Hakim Adili Banding Vonis Seumur Hidup Penjara Irjen Teddy Minahasa Ada 5 hakim yang akan mengadili Teddy di tingkat banding terkait kasus narkoba. Berikut ini susunan majelis hakimnya. detikSulselSelasa, 30 Mei 2023 0810 WIB Upaya Polisi Kabur dari Serangan Warga saat Penggerebekan Narkoba di Sidrap Anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel Bripda Erwin dikeroyok warga usai menggerebek pelaku narkoba di Sidrap. Bripda Erwin terpaksa kabur dari serangan warga. detikNewsSenin, 29 Mei 2023 2335 WIB 2 Oknum TNI Pembawa Sabu 75 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup Dua oknum prajurit TNI pembawa 75 kg sabu dan 40 ribu ekstasi divonis hukuman penjara seumur hidup. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan oditur. detikSulselSenin, 29 Mei 2023 1925 WIB Polisi di Sidrap Lompat ke Sungai Usai Diserang Warga saat Gerebek Narkoba Anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel, Bripda Erwin dikeroyok di Sidrap saat menangkap pelaku narkoba. Bripda Erwin dipukul pakai balok hingga melompat ke sungai. detikSulselSenin, 29 Mei 2023 1337 WIB 2 Warga Serang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Sidrap Ditangkap Dua warga yang menyerang anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel di Sidrap ditangkap polisi. Keduanya menganiaya petugas yang tengah mengamankan 2 pelaku narkoba. detikSulselSenin, 29 Mei 2023 0730 WIB Detik-detik Warga Serang Polisi saat Tangkap Pelaku Narkoba di Sidrap Anggota Polisi diserang sekelompok warga di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan Sulsel saat hendak menangkap 2 pelaku penyalahgunaan narkoba inisial AN dan AY. detikSulselMinggu, 28 Mei 2023 2001 WIB Polisi Diserang Warga saat Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Sidrap, 1 Orang Kabur Anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel diserang sekelompok warga saat menangkap 2 pelaku narkoba di Sidrap. Satu pelaku diamankan, namun satu orang lainnya kabur.

berita narkoba mojoagung terbaru